PONTIANAK, KP – Dalam upaya meningkatkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan 
yang baik serta mitigasi atas resiko yang terjadi di dunia perbankan, Bank Kalbar dan 
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersinergi dengan menyelenggarakan Sharing Knowledge dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou).
Sharing Knowledge ini dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi Bank Kalbar, Kepala Divisi, 
Pemimpin Cabang dan Kepala Bidang dilingkungan Bank Kalbar bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (29/7), disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Tinggi menyambut baik kolaborasi Bank Kalbar dan Kejaksaan Tinggi 
Kalimantan Barat dalam upaya memberikan serta meningkatkan pemahaman pada tugas 
pokok dan fungsi dari aparat penegak hukum (APH) dalam upaya membantu perbankan 
dalam menyelesaikan kerugian negara,memberikan bantuan hukum pada sengketa perkara perdata yang melibatkan perbankan dan lain sebagainya yang diatur oleh undang-undang.
"Ini kita dapat saling mengisi kekurangan antar instansi masing- masing" ujarnya.
Kajati Kalimantan Barat ini juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pejabat Bank 
Kalbar untuk senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas.
"Apabila kita tersandung masalah hukum fikirkan dampak untuk anak istri dan keluarga 
kita"serunya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Bank Kalbar H. Rokidi, S.E., M.M. mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
"Terima Kasih bapak Edyward Kaban, S.H., M.M. yang telah berkenan meluangkan waktu 
untuk kami jajaran pengurus maupun pejabat untuk berbagi ilmu dan pengalaman"
ucapnya.
Rokidi berharap kepada seluruh pejabat yang hadir agar hal-hal yang telah disampaikan 
oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk dipahami dan dilaksanakan.
"Saya mengharapkan kepada seluruh jajaran kepala Divisi, Pemimpin Cabang dan Kepala 
Bidang untuk benar-benar memahami penyampaian pak Kajati Kalbar, agar kita senantiasa meningkatkan budaya sadar risiko, budaya patuh, waskat kepada seluruh
pegawai, waspada, paham akan aturan dan ketentuan yang berlaku serta berhati-hati 
dalam mengambil keputusan" harapnya. (*/Red) 

