Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

DeforestasiHutan KalbarKalbarPontianak

Kalbar Dibebani 45 Izin Tanaman Industri di Hutan Alam

PONTIANAK – Kalimantan Barat salah satu provinsi yang memiliki hamparan hutan yang luas. Namun, dibalik luasnya hutan di Kalimantan Barat, deforestasi terus terjadi. Data Yayasan Auriga Nusantara menyebut Kalimantan Barat menduduki urutan ke tiga, dengan luas deforestasi 21.003 hektar. 

Berdasarkan data tersebut, SIEJ Simpul Kalimantan Barat menggelar diseminasi hasil liputan enam media kolaborasi di antaranya Pontianak Post, CNN Indonesia TV, Jaring.id, Mongabay, Betahita, dan Ekuatorial, yang didukung oleh SIEJ melalui Depati Project.

Penyebarluasan informasi ini diperkaya diskusi publik dengan topik “Mengungkap Kejahatan Deforestasi di Kalimantan Barat” di Warung Kopi Tegak Lurus Pancasila, Kota Pontianak, Selasa, 4 Juni 2024.

Diskusi menghadirkan lima narasumber, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Ervan Judiarto, Kepala Bidang Penatagunaan dan Pengelolaan Hutan dan Kepala Bidang Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Hairil Anwar.

Selain itu, hadir pula Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Pontianak Prof. Dr. Ir. Gusti Hardianysah, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat Hendrikus Adam, Ketua Link-AR Borneo Ahmad Syukri, dan Jurnalis kolaborator Depati Project, Arief Nugroho dari Pontianak Post.

Ketua Dewan Pengawas SIEJ Andi Fachrizal yang membuka kegiatan itu melalui zoom meeting, memaparkan tentang keberadaan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ). SIEJ atau masyarakat jurnalis lingkungan Indonesia merupakan organisasi jurnalis yang fokus pada isu-isu lingkungan.

Dikatakan Andi Fachrizal, dalam perjalanannya, SIEJ membentuk badan otonom bernama Depati Project, untuk memfasilitasi kolaborasi para jurnalis untuk meliput sebuah persoalan lingkungan secara indepth (mendalam) dan investigasi. 

“Kolaborasi liputan sebagai strategi alternatif untuk menguatkan peran jurnalis dan media massa sebagai pengawas praktik-praktik kejahatan lingkungan,” kata pria yang akrab disapa Rizal Daeng itu.

Sebelum masuk sesi paparan narasumber, diskusi diawali dengan pemutaran hasil liputan junalis kolaborator CNN Indonesia TV berjudul “Melawan Penjagal Hutan Kalimantan”.

Koordinator SIEJ Simpul Kalimantan Barat Arief Nugroho yang juga jurnalis kolaborator menjelaskan bagaimana proses liputan tersebut diproduksi, mulai dari pengumpulan data dan informasi, riset, penelusuran dokumen, hingga turun ke lapangan.  
Dalam liputannya, Arief menulis tentang aktivitas PT Mayawana Persada yang membuka hutan alam secara ugal-ugalan, dengan judul “Babat Alas Kalimantan”.

Arief menceritakan, aktivitas perusahaan yang dibekali izin konsesi seluas 136.710 hektar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2010 itu tidak hanya mengubah bentang alam hutan menjadi tanaman monokultur, tetapi juga merampas hak kelola masyarakat dan ulayat adat.
“Hutan Kalimantan Barat tidak sedang baik-baiknya. Tercabik-cabik oleh keserakahan perusahaan,” katanya.