Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

DJPKalbarPajakPontianak

DJP Kalbar Berhasil Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,90T Pada Akhir April 2024

PONTIANAK, KP – Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat hingga 30 April 2024 telah tercapai Rp2,90 triliun atau 24,78% dari jumlah target penerimaan  pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2024 sebesar Rp11,73 triliun. 

Berdasarkan data, 4 Sektor Dominan di Kanwil DJP Kalimantan Barat yakni Sektor Perdagangan Besar, Sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan, Sektor Jasa Keuangan dan Sektor Administrasi Pemerintahan mengalami pertumbuhan positif masing-masing sebesar 1,46%, 6,22%, 24,32% dan 7,39%. 
 
Dalam kegiatan Konferensi Pers APBN Kalimantan Barat bulan April 2024, Ahmad Khoiruddin
selaku Kepala Seksi Data dan Potensi Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat mengatakan bahwa penerimaan berdasarkan perjenis pajak ini meliputi PPh Non Migas sebesar Rp1,62 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp1,21 triliun, PBB sebesar Rp28,8 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp31,9 miliar.
 
“Jumlah kontribusi atas lima Sektor Dominan di Kanwil DJP Kalimantan Barat sebesar 79,44% dan Sektor Lainnya terdiri dari 16 Sektor menyumbang sebesar 20,56% dari total penerimaan yang mengalami kenaikan dari kontribusi tahun sebelumnya,” jelas Khoiruddin. 
 
“Kami optimis bahwa untuk tahun 2024 ini Kanwil DJP Kalimantan Barat akan kembali berhasil mencapai target target penerimaan pajak yang telah ditetapkan seperti 4 tahun sebelumnya berturut-turut,” kata Khoiruddin. 
 
Dalam kesempatan tersebut pula, Khoiruddin juga mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP sehingga dapat memudahkan pelaksanaan administrasi perpajakan dan administrasi pelayanan publik lainnya sebelum 31 Juni 2024. (*/Red)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad