Sebagian besar penduduk usia kerja yang dimulai pada usia 15 tahun ke atas, merupakan angkatan kerja, yaitu 2,86 juta orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 1,32 juta orang. Menurut BPS Kalbar, masih ada 129,22 ribu orang pengangguran di daerah ini.
Inilah salah satu fenomena yang melatarbelakangi Muhammad Taufik, S.H, M.H, pensiunan ASN tahun 2023, mendaftarkan diri sebagai calon legislatif 2024. Ayah empat anak ini, berkeinginan untuk mengabdikan dirinya membantu masyarakat dengan duduk di kursi parlemen dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama menyangkut masalah kesempatan memperoleh pekerjaan, yang otomatis akan mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin ikut memperjuangkan nasib masyarakat kita. Terutama bagi mereka yang kesulitan memperoleh lapangan pekerjaan. Saya ingin mendorong hadirnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja (PKPTK) di Kota Pontianak, agar masyarakat bisa memiliki keterampilan dan peluang untuk bekerja,” tutur Taufik.
Memang untuk UPT-PKPTK yang sebelumnya bernama Badan Latihan Kerja (BLK) di Kota Pontianak, saat ini belum ada. Sebelumnya UPT Pelatihan Kerja Industri Provinsi Kalbar oleh Gubernur diminta dievaluasi melalui SK Gubernur pada bulan Juni 2021, dan SDM-nya ditarik kembali ke Dinas Nakertrans Prov Kalbar.
Setelah dievaluasi baru kemudian diajukan kembali. Gubernur meminta Biro Organisasi Setda Kalbar untuk pembentukan kembali UPT tersebut dan dibahas bersama unsur teknis terkait.
Sempat vakum beberapa lama, dan baru terbentuk kembali di tahun 2022 sesuai kebutuhan bagi para pencari kerja yang memerlukan keterampilan, serta pihak perusahaan juga memerlukan tenaga-tenaga yang memiliki skill dan kompetensi.
“Untuk pengelolaan UPT tersebut, ada bantuan dari APBN dan APBD, sayang jika tidak dimanfaatkan. Inilah salah satu tugas wakil rakyat untuk mendorong pelaksanaan UPT – PKPTK di daerah, agar bisa dimanfaatkan untuk pelatihan kerja masyarakat,” imbuh Taufik.
ADVERTISEMENT
Asli kelahiran Pontianak, 6 September 1965, Taufik baru saja menyelesaikan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, dengan jabatan Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja pada 2023.
Dalam beberapa tahun sebelum purna tugas, Taufik memang lebih banyak berkecimpung dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan-pelatihan kerja, baik teknis maupun non teknis dan pemagangan dalam negeri.
Juga menganalisis peningkatan produktivitas dan meningkatkan produktivitas perusahaan, melaksanakan kegiatan perluasan kesempatan kerja, bimbingan jabatan bagi pencari kerja dan melakukan sosialisasi terkait pelatihan kerja bagi pekerja migran Indonesia.
Ada ribuan peserta pelatihan tenaga kerja yang dikelolanya, sebagian besar ada yang sudah bekerja setelah menyelesaikan tugas magangnya di beberapa perusahaan, sebagian lagi berwiraswasta dengan keterampilan yang diterima selama mengikuti pelatihan dan dibantu peralatan usaha.
Pengabdian sebagai ASN selama 40 tahun, membuat Taufik paham betul situasi dan kondisi masyarakat, serta apa yang menjadi keinginan masyarakat. Dia sendiri mengaku tidak pernah membayangkan, saat usianya 20 tahun kala itu, seusai menyelesaikan pendidikan SMA dan langsung bekerja sebagai PNS di Departemen Transmigrasi Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat tahun 1985. Tugasnya adalah melayani warga transmigrasi.
“Saat itu, saya ditempatkan di Desa Nobal, Kabupaten Sintang dengan jumlah warganya 500 orang. Di usia segitu, tugas saya sudah seperti camat, karena semua urusan warga harus saya selesaikan,” cerita Taufik mengenang.
Di usia semuda itu, Taufik sudah harus mengurus semua masalah masyarakat transmigrasi tersebut, bahkan sampai ada yang mau melahirkan pun menjadi urusannya. Karena di kawasan transmigrasi, dia bertanggung jawab atas permasalahan warga trans, dari pembangunan rumah bidan, sekolah dan lainnya.
Bekerja sembari melanjutkan pendidikan. Itulah yang dilakukan Taufik hingga menyandang gelar sarjana. Semua biaya pendidikan didapatnya dari gaji sebagai PNS. “Gaji saya ketika itu, ditabung untuk kuliah dan menikah, bahkan masih bersisa lagi untuk mengontrak rumah setelah menikah,” tutur Taufik.
Kini tugasnya sebagai ASN sudah berakhir. Tapi pengabdiannya bagi masyarakat tentu belum berakhir. Taufik masih ingin menyumbangkan kemampuannya untuk membantu masyarakat. Dan, cara yang paling tepat adalah dengan menjadi wakil rakyat, duduk di parlemen.
Taufik hadir dengan latar belakang pemerintahan yang paham dengan birokrasi dan didoktrin bekerja untuk rakyat. Memang tidak banyak wakil rakyat yang berasal dari pejabat publik.
Riset Marepus Corner yang dirilis pada 2020 lalu menyebut, bahwa anggota DPR yang merupakan wakil rakyat selama ini didominasi oleh para pebisnis atau sebanyak 55 persen yang sebagian besar adalah pengusaha. Sementara sebanyak 19 persen anggota DPR lainnya adalah politis murni, 6 persen birokrat/pejabat publik, 5 persen bagian dari keluarga elite dan 4 persen akademisi. Sisanya berlatar belakang notaris/pengacara, agamawan, aktivis, profesional dan purnawirawan TNI/Polri.
Dengan gambaran seperti itu, Taufik yakin mampu mengemban tugas amanah rakyat, lantaran dia sudah terbiasa bergaul dengan masyarakat, bahkan dari masyarakat kalangan paling bawah dan mendengarkan keluh kesah mereka.
Taufik kemudian memberanikan diri mendaftar sebagai caleg Kota Pontianak Dapil Pontianak Tenggara dan Selatan dari Partai Nasdem, dengan nomor urut 8. Pendekatan kepada masyarakat pun langsung dilakukan, dan dia merasa gembira karena kehadirannya diterima masyarakat, yang berharap dapat menyalurkan aspirasi kepada calon legislatif ini.
“Izinkan saya membantu menyalurkan aspirasi masyarakat dengan cara saya. Untuk itu, saya mohon dukungan dan doanya,” ucap Taufik. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar