Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarKeuangan

Capaian Kinerja APBN hingga Triwulan III Tahun 2023 Terjaga Positif

PONTIANAK – Perekonomian global masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain isu geopolitik, volatilitas sektor keuangan, dan pelemahan sektor manufaktur. Namun demikian, ekonomi domestik tetap terjaga solid, ditandai dengan neraca perdagangan yang kuat, aktivitas konsumsi yang bertumbuh, dan inflasi yang terkendali. Hingga Kuartal III, Kinerja APBN Regional Kalbar 2023 masih terjaga baik seiring pendapatan negara yang terjaga positif meski menunjukkan trend perlambatan dan kinerja belanja negara yang terus bertumbuh.
 
Perwakilan Kemenkeu Kalbar saat memaparkan capaian kinerja APBN
 
Berdasarkan hasil pemantauan BPS gabungan 3 kota IHK di Kalimantan Barat pada September 2023 terjadi inflasi year-on-year sebesar 2,26% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,26. Tingkat inflasi year to date (ytd) September 2023 sebesar 1,30%. Sedangkan untuk month to month (mtm) sebesar 0,08%. Nilai neraca perdagangan Kalimantan Barat Agustus 2023 surplus US $ 121,4 juta, sedangkan secara kumulatif Januari – Agustus 2023 juga surplus US $
987,46 juta. Jika neraca perdagangan Agustus 2023 dibandingkan terhadap Juli 2023, maka terdapat kenaikan sebesar 35,56 persen. Sementara Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Barat pada September 2023 sebesar 139,25 poin atau naik 2,91% dibanding Agustus 2023 (135,31 poin).
NTP Kalimantan Barat masih menjadi NTP tertinggi se-Regional Kalimantan.

Kinerja APBN Regional Kalbar s.d. September 2023

Kinerja APBN Kalbar hingga bulan September 2023 masih terjaga positif, mendukung momentum pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat, namun perlu diwaspadai perlambatan pertumbuhan pendapatan. Hingga 30 September 2023, realisasi pendapatan negara dalam APBN Kalbar adalah sebesar Rp8,6 tiriliun atau sebesar 71,73% dari target yang ditetapkan Rp12,08 triliun. Nilai ini masih didominasi oleh penerimaan perpajakan dari PPN dan PPh, yang mana masing-masing menunjukkan capaian Rp3,66 triliun dan Rp3,51 tiriliun.
Secara akumulatif, realisasi pada pos penerimaan mengalami kontraksi dibandingkan tahun lalu yang di antaranya disebabkan oleh adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di tahun
2022 yang mengakibatkan adanya tambahan penerimaan +Rp718 miliar di sektor perpajakan. Hal ini menyebabkan kinerja penerimaan perpajakan terkontraksi 5,65% di tahun 2023. Sementara, dari penerimaan bea dan cukai di tahun 2023 mengalami penurunan 78% yang mana hal ini disebabkan oleh adanya kebijakan pelarangan ekspor bauksit dan rendahnya harga komoditas CPO. Sedangkan, dari sisi PNBP mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dan hingga bulan September 2023 telah melebihi target yang ditetapkan dengan realisasi terbesar terdapat pada akun pendapatan biaya pendidikan, akun pendapatan paspor, dan akun pendapatan BPKB. Realisasi pendapatan PNBP tertinggi berasal dari satker vertikal Kemendikbudristek, Kemenkumham, Polri, dan Kemenhan.
Pasa sisi belanja negara dalam APBN Kalbar, realisasi s.d. 30 September 2023 adalah sebesar Rp21,48 tiriliun atau sebesar 69,05% dari total pagu anggaran, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sebesar Rp7,23 triliun dan Belanja TKDD sebesar Rp14,25 triliun. Dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sendiri, masing-masing telah terealisasi dengan jumlah sebagai berikut: Belanja Pegawai (51) sebesar Rp2,85 triliun, Belanja Barang (52) sebesar Rp3,17 triliun, Belanja Modal (53) Rp1,20 tiriliun, dan Belanja Bansos (57) Rp7,6 miliar.
Dari sisi belanja, baik belanja Pemerintah Pusat (K/L) maupun TKDD, secara umum mengalami peningkatan serapan dibanding dengan periode yang sama tahun anggaran lalu (yoy). Mesikupun begitu, masih diperlukan perhatian khusus untuk mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran satker, khususnya untuk belanja modal yang realisasinya masih di bawah 50%. Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan jadwal kegiatan yang sudah ditentukan, adanya kelebihan anggaran sehingga perlu dilakukan optimalisasi belanja modal, serta lambatnya pengajuan supplier yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan kontrak.
Kinerja APBD Konsolidasi Kalbar s.d. September 2023

Target pendapatan daerah dalam APBD Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp25,98 triliun dan Pagu Belanja sebesar Rp26,9 triliun sehingga terdapat rencana defisit sebesar Rp916,47 miliar dengan pembiayaan sebesar Rp899,45 miliar dan SiKPA sebesar Rp17,02 miliar. Berdasarkan data dari SIKRI atas LRA konsolidasi seluruh Pemda Kalimantan Barat, sampai dengan 30 September 2023, realisasi pendapatan daerah menunjukkan capaian sebesar Rp17,17 triliun atau sebesar 66,07%, yang mana masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 77,57% dari total pendapatan atau sebesar Rp13,32 triliun. Pada sisi belanja daerah, realisasi s.d. 30
September 2023 sebesar Rp14,92 triliun atau baru sebesar 55,47% dari total pagu yang terdiri dari belanja operasional Rp10,31 triliun, belanja modal Rp1,8 triliun, belanja tidak terduga Rp0,14 triliun, dan belanja transfer Rp2,7 triliun. Dengan kondisi ini, maka APBD Kalbar masih surplus sebesar Rp2,24 triliun, berbanding terbalik dari pagu yang direncanakan defisit.
Persentase realisasi pendapatan tertinggi terdapat pada Kab. Sekadau, yaitu sebesar
Rp634,20 miliar atau 72,51%, sedangkan realisasi belanja tertinggi terdapat pada Kab. Melawi sebesar Rp713,23 miliar atau 66,99%.

Dukungan Pemerintah kepada UMKM Sebagai Penggerak Perekonomian

Sampai dengan 30 September 2023, penyaluran KUR di Kalimantan Barat mencapai Rp2,95 tiriliun untuk 43.477 Debitur. Sama seperti tahun sebelumnya, penyaluran KUR terbesar terdapat di Kabupaten Kubu Raya dengan total penyaluran Rp414,30 miliar diikuti oleh Kota Pontianak dengan total penyaluran Rp409,65 miliar. Trend penyaluran akumulatif KUR bulanan mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, tidak hanya di Kalbar namun hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, jumlah penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hingga 30 September

2023 mencapai Rp34,82 miliar untuk 7.805 Debitur. Kabupaten Sanggau menjadi wilayah dengan jumlah debitur UMi paling banyak, yaitu sejumlah 1.402 debitur dengan total penyaluran Rp5,67 miliar, diikuti oleh Kota Pontianak sebesar Rp6,43 miliar. Tidak hanya trend penyaluran KUR, tetapi trend penyaluran UMi di tahun 2023 juga menngalami penurunan.
“Beberapa penyebab terjadinya penurunan penyaluran KUR maupun UMi di antaranya adalah adanya persaingan dengan fintech yang sangat mudah dalam pencairannya dan publikasi atau promosinya yang sangat mengikuti perkembangan zaman, adanya target dari perbankan/KBBB itu sendiri yang tidak hanya menyalurkan produk KUR atau UMi, adanya pembatasan radius wilayah yang dapat dilayani oleh LKBB penyalur UMi, dan berdasarkan hasil diskusi dengan UMKM khususnya di tahun 2023 penyaluran KUR lebih rendah dari tahun sebelumnya karena UMKM masih memiliki pinjaman dari tahun sebelumnya,“ jelas Hery Yulianto,
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Kanwil DJPb Kalbar.

Perkembangan Penyaluran Dana Desa di Provinsi Kalbar

Realisasi dana desa hingga 30 September 2023 mencapai Rp1,45 triliun dari pagu Rp1,86 triliun atau sebesar 77,89%. Realisasi tertinggi terdapat pada Kab. Kubu Raya sebesar 87,42% dan terendah pada Kab. Landak 69,50%. Untuk BLT Dana Desa sudah tersalur sebesar Rp194,44 miliar untukt 648.141 KPM pada 2.030 desa. Terdapat beberapa kendala yang dialami dalam penyaluran dan pelaksanaan Dana Desa, di antaranya adalah pencatatan capaian output dana desa yang masih belum reliabel, terdapat 1 desa yang tidak menyalurkan BLT di tahun 2023 dan 6 desa yang gagal salur tahap II dari 2.031 desa di Kalimantan Barat, dan terdapat desa yang mengalami masalah hukum penyalahgunaan dana desa.
Provinsi Kalimantan Barat memperoleh tambahan dana desa sebesar desa sebesar Rp55,78 Miliar untuk 409 desa atau sebesar 20% dari jumlah seluruh desa di Kalimantan Barat. Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 sedang mempersiapkan rencana penggunaan, yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit serta mempersiapkan persyaratan pencairan tambahan dana desa yang telah dialokasikan berdasarkan PMK Nomor 98 Tahun 2023.(*/Ril)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad