Sekadau, Kalbar-Kapuaspost.web.id- Sebanyak 156.957 pemilih DPT kabupaten Sekadau telah ditetapkan sebagai pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupten Sakadau dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Ketaketik, Rabu, 21 Juni 2023.
Jumlah DPT tersebut turun dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), yakni sebanyak 212 pemilih. Adapun hasil rekapitulasi hasil perbaikan DPS berjumlah 157.169 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban, menjelaskan pihaknya telah melakukan validasi data mulai dari masa penyusunan sampai pemutakhiran data hingga penetapan DPS akhir. Pada DPS akhir, pihaknya mencermati ulang data tersebut hingga ditemukan data ganda, data (pemilih) meninggal, hingga di bawah umur.

.jpg)
