Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

Bawah UmurKalbarKubu rayaPerlindungan Anak

Setubuhi Anak Di Bawah Umur Hingga Berbadan Dua Pelaku Berinisial HM Kabur

Kubu Raya, Kalbar - Kapuaspost.web.id - Kembali peristiwa perlindungan terhadap anak dibawah umur terjadi, kali ini menimpa gadis belia berinisial Sv (16) beralamat di Sui Ambangah mengakibatkan korban berbadan dua dengan umur kandungan 7 bulan dan pelakunya telah diketahui oleh keluarga Korban dan si Pelaku telah beristri. 

Foto:ilustrasi

Menurut keterangan orang tua Korban berinisial SP ketika dikonfirmasi Media  pada Senin (8/5/2023) kemarin mengatakan, bahwa keluarga Korban telah berkordinasi dengan orang tua Pelaku dengan menghubunginya beberapa kali tapi tidak pernah ada respon. 


"Kita sudah mencoba mencari jalan terbaik namun tidak direspon oleh orang tua pelaku" Kata SP


SP menambahkan, kami telah mencoba untuk mencari dan melacak Pelaku semenjak kejadian itu agar Pelaku berinisial HM mau bertanggung jawab atas apa yang sudah diperbuatnya, namun lagi-lagi tidak digubrisnya, "ujarnya. 


" Sudah beberapa kali kita berupaya agar peristiwa ini dapat diselesaikan secara baik baik namun pihak pelaku tidak mengindahkan bahkan pada bulan puasa yang lalu orangtua pelaku dan pamannya datang dengan didampingi oknum Polisi berinisial HR sekira jam 19.00 wib" Jelas SP orang tua korban. 


Karena ada rasa khawatir dan takut salah bicara, lanjutnya maka saya menyuruh adik saya untuk  menjemput tetangga yang kebetulan juga Sekjen DPW IMO Indonesia Kalbar supaya membantu dalam berbicara mengenai kejadian ini terangnya


Hal yang sama diungkapkan Sekjen DPW IMO kalbar Indonesia, Nurjali menjelaskan jika kedatangan Anggota Polisi bernama Heri itu karena diajak oleh UW bapak dari Pelaku HM.


"Seharusnya yang membawa Polisi itu pihak Keluarga Korban bukan dari pihak Pelaku tapi ini malah sebaliknya pihak Pelaku yang membawakan Korban Polisi, ada apa? ujar Nurjali yang akan meneruskan laporan ini ke Polda dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). 


Begitupun dengan LBHI Pers, Rusman Haspian menjelaskan jika dirinya juga telah melaporkan Kasus ini kepada Kak Seto di Jakarta melalui Whatsaapnya atau Telpon Selulernya, "ujarnya. 


Disisi lain, orang tua Korban meminta dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menyeret, menangkap serta menghukum Pelaku  dengan seberat-beratnya karena diduga kini dia telah bersembunyi di Daerah Puron tempat Istrinya di Kabupaten Mempawah. (NJ/MH - Laiman) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad