Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

Gelorakalbar BacalegPBBPKNSanggau

Pendaftaran Bacaleg Berahir, PBB dan PKN Tidak Setorkan Nama Petarungnya 15 Diterima 1 Diperiksa.

SANGGAU,KALBAR-Kapuaspost.web.id-Tepat pukul 23.59 Wib dihari Minggu 14 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 

Ketua dan anggota komisioner KPU di dampingi Sekertaris dalam Komperensi Pers tentang pendaftaran Bacaleg Kabupaten Sanggau


“Proses pengajuan Bacaleg yang dimulai dari tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023, total yang sudah mengajukan Bacaleg ke KPU Sanggau berjumlah 16 partai politik dan yang mendaftar , pada hari terakhir yang telah datang ke KPU Kabupaten Sanggau untuk mengajukan Bacalegnya ada enam partai yaitu Partai Ummat, Partai golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Gelora”ujar Komisioner KPU Sanggau Iis Supianto dalam konferensi pers KPU Sanggau, Minggu (14/05/2023) pukul 23.59Wib.


Disampaikan Iis Supianto untuk pendaftar pada hari Minggu 14 Mei 2023 yaitu pada pagi tadi pukul 09.00 Wib partai Ummat kembali datang untuk menyerahkan berkas guna pemeriksaan data bacaleg yang sehari sebelumnya tidak bisa diperiksa karena belum terkoneksi dengan program silon. Selain Ummat ada juga dari Partai Golkar, Partai Garuda, Partai PPP, Partai Buruh dan terahir partai Gelora yang mendaftar dihari terahir. 


 " Secara keseluruhan dari partai yang mendaftar tidak ada persoalan yang berarti hanya dua partai yang terkendala pada silon yaitu Partai Ummat yang ling silon nya belum bisa terbuka saat datang pertama namun sudah clear dipagi tadi  sedangkan yang kedua adalah partai Gelora juga bermasalah atau adanya kendala sehingga   Partai Gelora harus melengkapi dokumen pengajuan melalui dokumen non Silon artinya diserahkan melalui diluar Silon,dan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen terdapat beberapa dokumen yang belum lengkap sehingga kami kembalikan untuk dilengkapi kembali kemudian setelah itu Partai Gelora menyampaikan kembali hasil perbaikannya pukul 23.40 Wib dan hingga sekarang (23.59) masih dilakukan proses pemeriksaan,”katanya.


Untuk diketahui hingga penutupan pendaftaran lanjut Iis Supianto, Untuk sementara KPU Sanggau baru berikan status kepada 15 partai politik yaitu Partai Hanura, PDIP, Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, Partai Perindo, PSI, Partai Ummat, PPP, Partai Golkar, Partai Garuda dan Partai Buruh dengan status diterima.

“Sedangkan untuk Partai Gelora masih dilakukan pemeriksaan,”ungkapnya.

Kemudian untuk yang terakhir ada dua partai politik yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sampai dengan ditutupnya pendaftaran pukul 23.59 Wib tidak datang untuk mengajukan Bacalegnya.

“Sehingga kedua partai ini dengan ditutupnya masa pengajuan maka tidak dapat diterima lagi proses pengajuannya,”Tutup Iis.(Laiman) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad