Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

CabulKalbarPemerkosaanSanggau

Pagar Makan Tanaman, Paman Tega Gagahi Ponakan

Sanggau, Kalbar- Kapuaspost.web.id- Tergiur kemolekan ponakan dari istri seorang Pria (25) berinisial BK tega menggagahi bunga (17) yang semestinya dijaga. Antara pelaku dan korban terikat hubungan keluarga karena pelaku menikahi tante dari korban yang dititipkan untuk bersekolah di salah satu sekolah dikota Sanggau. 

Kapolres Sanggau melalui kasat Reskrim, AKP Sulastri, mengungkapkan bahwa korban adalah seorang anak di bawah umur yang pada saat kejadian untuk kali pertama berusia 16 tahun memiliki hubungan keluarga dengan tersangka dan tinggal bersama dengan tersangka dan istrinya.


"Hasil pemeriksaan baik pelaku dan korban menunjukkan bahwa tersangka telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tiga kali. Kejadian pertama saat itu korban masih berusia 16 tahun terjadi pada akhir tahun 2022, ketika korban baru pulang sekolah dan istri tersangka tidak berada di rumah. Tak berselang terulang untuk kedua kalinya. Perbuatan terakhir dilakukan pada tanggal 14 Mei 2023 di kamar rumah tersangka,” kata Kasat AKP Sulastri, Rabu (24/5/2023).


Tersangka ini tergiur akan keadaan korban terlebih lagi saat berada dirumah korban suka berpakaian yang menarik hasrat laki laki, apalagi seringnya berpapasan dikala seusai mandi, dengan rayuan cinta dan apalah gitu pada awalnya. 


“Tersangka, dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal lima miliar rupiah,” tutup Kasat Reskrim. (Laiman

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad