Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

AronBupatiKalbarLKPJRadius EffendiSekadau

Sampaikan LKPJ, Bupati : Kabupaten Sekadau Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

SEKADAU, Kalbar- Kapuaspost.web.id- Penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 secara langsung disampaikan oleh Bupati Sekadau Aron,SH dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau, Rabu (29/03/2023) di ruang sidang kantor DPRD Sekadau.

Ketua DPRD dalam paparannya saat membuka paripurna mengatakan, bahwa LKPJ Bupati setiap tahun anggaran harus disampaikan melalui rapat paripurna DPRD, hal ini sudah menjadi kewajiban serta agenda rutin sesuai amanat Undang-undang.

'Penyampaian LKPJ Bupati adalah suatu kewajiban kepala daerah sesuai perintah Undang-undang." 

"Setelah nota Pengantar di sampaikan untuk selanjutnya akan di bahas di DPRD," Tambah Radius.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Sekadau Aron, SH  mengatakan, bahwa penyampaian LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban Bupati tentang pertanggungjawaban kewenangan daerah, sebagai fungsi penunjang dan unsur pendukung pembantu.

Disampaikan Bupati jika tahun 2022 IPM kabupaten Sekadau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya 

"Tahun 2022 kata dia lagi, IPM kita merangkak naik sebesar 0.68 persen naik dari tahun sebelumnya yakni 0.64 persen, artinya ada kenaikan 0,04.persen dari tahun 2021," ungkapnya.

"Tidak hanya IPM saja yang naik, bidang ekonomi juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, walaupun sebenarnya agak melambat akibat wabah covid-19, meskipun begitu tetap saja naik. " Jelas Aron

Disampaikan juga beberapa tahun terkahir ini kata dia, kabupaten Sekadau sudah banyak mendapat penghargaan dari pemerintah pusat,dari Kementerian Kesehatan,Kementerian keuangan, dan banyak lagi capaian yang peroleh Kabupaten Sekadau.

"Kita sudah bekerja keras untuk terus memajukan kabupaten Sekadau, sejajar dengan kabupaten lain," katanya.(Dibas).

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad