Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

DPRD SekadauSekadau

Komisi II : Dinas PUPR Harus Tegas pada Pelaksana Proyek yang tidak Sesuai Target

Sekadau-Kapuaspost.web.id- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan menyayangkan setelah Melihat sejumlah pekerjaan insfrastruktur di kabupaten Sekadau baik jalan dan jembatan ada yang tidak selesai sesuai target Sehingga dilakukan perpanjangan waktu pengerjaan sesuai kesepakatan antara Dinas PUPR dengan kontraktor pelaksana. 

 


Pada awak media, Bambang Setiawan mengatakan sangat menyesalkan keterlambatan pekerjaan oleh pihak kontraktor pelaksana dilapangan. 


"Keterlambatan ini sudah jauh dari masa kontrak, dan sudah tentu ini sangat merugikan masyarakat terutama masyarakat pengguna jalan," ujarnya.  Bambang Setiawan. Selasa (17/1/2022)


DPRD Kabupaten Sekadau akan mengevaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang sudah dijadwalkan.


"Kami minta Dinas PUPR tegas  memberlakukan aturan yang ada apabila  sudah tidak memungkinkan lagi fisiknya dilanjutkan maka kami minta laporannya jangan sampai hal ini kesannya ada barang yang disembunyikan," tegas Bambang. 


Bambang mengatakan, Komisi II DPRD Sekadau memberikan ruang dan waktu untuk kontraktor menyelesaikan pekerjaan tersebut meskipun itu sudah diluar masa kontrak. 


"Apabila pekerjaan tersebut belum diselesaikan juga sesuai rentan waktu yang telah diberikan, maka kita pastikan pekerjaan akan dihentikan. Jika ada pelanggaran fisik dan administrasi yang melanggar aturan kita persilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak," pungkasnya. (Dibas) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad