Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

HondaOlahraga

Astra Motor Kalbar Mendapatkan Apresiasi Dari Polda Kalbar Terkait Safety Riding Education

PONTIANAK - Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, sangat mengapresiasi gerakan Safety Riding Education, yang terus dilakukan oleh PT Astra International Tbk-Honda (Astra Motor) Pontianak. Melalui Safety Riding Education, terlihat angka kecelakaan lalu lintas di Kalbar menurun.



Selain itu, Astra Motor Pontianak juga mendukung penuh program kepolisian, terutama dari Satlantas Pontianak Kota, yaitu Millennial Road Safety Festival beberapa waktu lalu.

“Safety Riding Education menjadi salah satu pendidikan di berbagai lembaga sekolah, yang mengenalkan tentang pentingnya berkendara yang baik. Sehingga meminimalisir kecelakaan,” kata

Langkah Astra Motor Pontianak yang mendukung program pendidikan

keselamatan berlalulintas inipun, disambut baik pihak kepolisian. Apresiasi diberikan kepada diler resmi sepeda motor Honda di Kalbar itu. Yaitu berupa dukungan akan seluruh kegiatan Safety Riding Education.

“Tentunya kami berharap kegiatan ini dapat memupuk kesadaran untuk mematuhi segala peraturan dan rambu lalu lintas. Serta menyadari bahwa semua aturan di jalan itu dibuat demi keselamatan dan kenyamanan setiap pengguna jalan,” ujarnya.

Safety Riding Education Team Astra Motor Pontianak, telah melaksanakan kegaitan tersebut sejak 2016. Setidaknya, ratusan kali kegiatan ini dilaksanakan setiap tahunnya. Berbagai cara juga diterapkan, agar Safety Riding Education Astra Motor mendapat tempat di masyarakat.

“Biasanya dimulai dengan dinamika kelas. Berbagai teori dan tips berkendara yang baik, kita pahamkan. Kegiatan diselengi dengan tanya jawab, dan diakhiri dengan praktek berkendara,” kata Prastya Agusta, Instruktur Safety Riding Education Astra Motor.

Dengan memberikan contoh kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengendara. Selain itu, juga pemahaman sejumlah faktor penyebab kecelakaan, dan kerugian yang dialami jika terjadi kecelakaan. Selanjutnya memberikan pengetahuan tentang teknik-teknik berkendara yang aman.

Mulai dari postur tubuh yang baik, pemahaman rambu-rambu lalu lintas, hingga memperkenalkan tagline #Cari_Aman saat naik motor dengan gaya khas anak muda.

“Siapa saja boleh mengajukan kerja sama dengan kami. Baik dari lembaga pendidikan, komunitas, maupun pihak swasta lainnya. Kita akan berikan Safety Riding Education sebagai bagian dari pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM),” katanya.

Memberikan safety riding education adalah tugas utama dari safety riding education Astra Motor Kalbar. Banyak kalangan menjadi sasaran kampanye berkendara yang selalu digaungkan oleh main dealer Sepeda Motor Honda di Kalbar ini.

Salah satu materi yang diberikan adalah berkendara yang aman dan nyaman di musim hujan. Ada beberapa tips berkendara di musim hujan yang diberikan oleh Astra Motor Kalbar.

Sosialisasi yang dilakukan Astra Motor Kalimantan Barat merupakan kegiatan yang memberikan padangan luas terhadap pengendara pada keselamatan berkendara.

Yang pasti harus dilakukan adalah menggunakan riding gear yang sempat membuat gerah, susah bergerak hingga tidak keren. Di rumah pandangannya bahwa menggunakan riding gear itu aman dan keren atau safety and style.

“Safety riding education yang diberikan ialah bagaimana agar berkendara yang aman dan nyaman di musim hujan,” kata Prastya.

Manager Marketing Astra Motor Kalbar, Antofany Yusticia Ahmadi mengungkapkan, safety riding education yang diberikan merupakan salah satu kepedulian pihaknya terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain ketika berkendara.

“Astra Motor Kalbar memberikan pendidikan keselamatan berkendara saat musim hujan, yang aman dan nyaman hingga membuat dirinya aman dan orang lain,” tuturnya.

Jangan bermain HP dengan teknologi di ujung jemari, “distracted driving” atau menyetir dengan perhatian yang terbelah semakin meningkat karena pengemudi cenderung memegang telepon genggam sambil di jalan.

Larangan penggunaan hp saat mengemudi, secara spesifik tidak diatur dalam UU No 22 Tahun 2009.

Tapi, pengendara (yang menggunakan telepon genggam) bisa terjerat pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi.

Pengertian wajib mengendarai dengan penuh konsenterasi, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara. Misalnya minum-minuman keras saat berkendara, mengkonsumsi obat terlarang dan menggunakan telepon genggam. Pastikan kedua tangan Anda harus senantiasa ada di roda kemudi. (*)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad