Terapkan Protkes Prajurit Brigif 19/Kh Wajib Gunakan Masker Saat Beraktifitas

SINGKAWANG - Dalam menekan penyebaran virus corona Brigif 19/Kh wajibkan setiap personel mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.



Prajurit Brigif 19/Kh ditekankan tidak ada toleransi dalam hal mematuhi protokol kesehatan, ini wajib dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus mensosialisasikan Protkes kepada masyarakat apabila sedang melakukan aktifitas di luar rumah dimasa pandemi. Rabu (09/06/2021).(*)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال