KETAPANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid-19 di tingkat bawah.
Kali ini Kegiatan patroli dilaksanakan diwilayah RT 08/RW 03 Kelurahan kantor Kec Delta Pawan Kab. Ketapang, tampak para Satgas RT Tangguh tersebut membagikan masker kepada warga yang melintas serta terus mengedukasi warga agar tetap patuh dalam penerapan protokol kesehatan.
Kopda Gunawan mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW Tangguh.
Sementara itu Kades Kelurahan kantor, Mac Alter Sampouw, SE berpendapat yang terpenting dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni perlunya kerja sama dan yang terpenting adalah komitmen dan konsistensi.
“Sampai warga benar-benar faham apa itu 5M dan 3T, semoga pandemic ini cepat berakhir,“ kata Pak Kades mengakhiri. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar