Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarSekitar Kita

Pimpin Rakor Satgasus Penanganan Covid-19 di Wilayah Perbatasan, Dandim Singkawang Ajak Tingkatkan Sinergitas

SINGKAWANG - Munculnya beberapa varian baru Covid-19 di beberapa Negara tetangga, perlu menjadi perhatian bersama.Untuk itu, antisipasi bersama harus dilakukan, agar tidak masuk ke wilayah NKRI, terutama melalui jalur perbatasan di Kalbar.
 

 

Hal ini disampaikan oleh Komandan Kodim (Dandim) 1202/Singkawang, Letkol Inf Condro Edi Wibowo, S. Sos., M.Han.Dandim 1202/Skw menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi menyatakan bahwa Satuan Tugas Khusus (Satgasus) penanganan Covid-19 di wilayah perbatasan.
Rakor berlangsung di Ruang Rapat Makodim, Jalan Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Sabtu, 24 April 2021. Selain itu, Rakor juga diikuti oleh Dinas Kominfo Kabupaten Bengkayang secara Virtual.
Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo, S. Sos., M.Han dalam paparannya menyampaikan berdasarkan SE Ka BNPB No. 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Kemudian ditindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Kalbar No. 250/BPPD/2021 tentang Pembentukan Satgas Khusus Penanganan Covid-19 di perbatasan Provinsi Kalbar dengan penunjukan Pangdam XII/Tpr selaku Ka Satgas/Pangkogasgabpad, Masa Pandemi.
“Dua aturan ini ditindaklanjuti untuk mencegah masuknya virus Covid-19 melalui perbatasan Kalbar khususnya melalui PLBN Aruk, Entikong, Badau dan PPLB Jagoi Babang,” papar Dandim 1202/Skw.
Sesuai dengan SE Kepala BNPB, paparnya, setiap pelaku perjalanan internasional baik berstatus WNI dan WNA yanh akan memasuki wilayah Indonesia wajib mengikuti ketentuan yang berlaku dengan mentaati protokol kesehatan dan melaksanakan karantina 5 x 24 Jam dan diberlakukan wajib melaksanakan RT-PCR yang disiapkan.
"Wilayah yang terdapat perbatasan dgn negara lain, perlu antisipasi melonjaknya TKI/PMI yang akan kembali ke Indonesia baik secara prosedural maupun non procedural,” tutur Letkol Inf COndro Edi.
“Demikian pula wilayah yang berdekatan seperti Singkawang, ternyata juga perlu mengantisipasi utk membantu pengkarantinaan lonjakan pelintas batas TKI/PMI," terangnya.
Dandim 1202/Skw, menyampaikan penanganan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah dan TNI Polri sebagai Satgas, namun masyarakat juga harus bersama sama untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan 5M.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPP Kabupaten Bengkayang, Kadinkes Kota SIngkawang, Kadindes Kabupaten Bengkayang, Kepala BPBD Kota Singkawang, Kepala BPBD Kabupaten Singkawang, Kadinsos Kota Singkawang, Kadinkos Kabupaten Bengkayang, Kabagops Polres Singkawang, Kabag Ops Polres Bengkayang, Kadishubs Kota Singkawang, dan Kadishub kabupaten Bengkayang. (*)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad