Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

Kalbar

Terciduk, Satpol PP Tangkap Pasangan Bukan Suami Istri

SANGGAU - Dua pasangan bukan suami istri diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sanggau pada giat operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (8/8) malam. Adapun sasaran giat kemarin malam yakni pasar, pemakaman, kafe hingga indekos yang ada di Kota Sanggau.
 
Pasangan bukan suami istri terjaring di Sanggau
 
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sanggau, Wendi Very Nanda mengatakan giat tersebut dilaksanakan atas Surat Perintah Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau Nomor: 300/441/SatpolPP tanggal 7 Agustus 2020. Kemudian dilaksanakan kegiatan patroli keliling pada tanggal 8 Agustus 2020 sekira pukul 23.00 WIB.
“Kegiatan kemarin dalam rangka penegakan Perda Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum. Lokasinya di Pasar Pujasera, area pemakaman cina, area santana dan jembatan gantung, kafe, dan sembilan rumah kost,” ungkapnya.
Wendi menambahkan, sebagai tindak lanjut dari giat tersebut telah dilakukan pembinaan langsung ditempat. Termasuk pembubaran anak–anak yang masih nongkrong serta tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai pola hidup baru.
“Dijaring delapan orang, dua diantaranya dewasa dan enam masih berstatus anak. Rinciannya, dua pasangan bukan suami istri dan empat orang yang tidak dapat menunjukkan identitas. Kedelapan orang itu dilakukan pembinaan dan pengarahan di Kantor Satpol PP Sanggau,” ujarnya, Minggu (9/8) pagi.(*)

Sumber : Pontianakpost

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad