KUBU RAYA, KP – Seorang pria berusia 24 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mes PT Palmdale Agroasia Lestari Makmur, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Senin (12/10). Korban ditemukan setelah rekan-rekannya curiga karena pintu kamar masih terkunci dari dalam.
Kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bersama Tim Inafis Polres Kubu Raya. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengevakuasi jenazah.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, korban terakhir kali terlihat pada Minggu (11/10) sekitar pukul 08.00 WIB saat berada di mes bersama istrinya dan seorang teman.
“Berdasarkan keterangan awal saksi, korban terakhir kali terlihat pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban berada di mes dan terlihat mengobrol bersama istrinya serta seorang teman,” kata Ade.
Pada sore harinya, sejumlah rekan korban sempat mendatangi kamar tersebut, tetapi pintunya terkunci. Keesokan harinya, mereka berangkat bekerja ke kebun dan kembali ke mes sekitar pukul 13.30 WIB untuk beristirahat.
Sekitar pukul 14.00 WIB, seorang saksi kembali memeriksa kamar korban. Setelah memanggil dan mengetuk pintu tanpa mendapat jawaban, saksi meminta bantuan rekan lainnya untuk membuka pintu secara paksa. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali nilon.
Pihak perusahaan yang menerima laporan karyawan segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakung. Polisi selanjutnya melakukan penanganan di lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kubu Raya.
Jenazah menjalani pemeriksaan luar oleh Tim Kedokteran Kepolisian Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami penyebab kejadian.
Ade menjelaskan, korban bukan lagi karyawan aktif perusahaan karena telah mengundurkan diri sejak 26 September 2026. Meski demikian, korban masih menempati kamar mes setelah meminta izin tinggal sementara sambil menunggu panggilan kerja di tempat lain.
Keluarga korban yang berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menerima kabar duka tersebut. Ayah korban menyatakan menerima kejadian itu dan menolak dilakukan autopsi.
Saat ini, jenazah berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Korban direncanakan dimakamkan pada Selasa (13/10) di TPU Muslim Kijang Berantai, Dusun Bawas Lestari, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang.(*/Red)
