PONTIANAK,KP – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) memastikan pembangunan Jembatan Gantung Desa Alam Pakuan, Kabupaten Ketapang, tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab berbagai informasi yang beredar di masyarakat yang menyebut proyek tersebut mangkrak.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 BPJN Kalbar, Nur Khavid A, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek masih berada dalam koridor waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak. Sejumlah pekerjaan awal telah dilakukan, mulai dari pembersihan lahan, mobilisasi, pengadaan material spunpile hingga pekerjaan minor lainnya.
"Progres pekerjaan ini masih on schedule, meliputi pembersihan lahan, mobilisasi, pengadaan spunpile dan pekerjaan minor lainnya," ujar Nur Khavid A dalam keterangan resminya, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan Jembatan Gantung Desa Alam Pakuan merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama masyarakat setempat untuk mendukung konektivitas wilayah sekaligus memperlancar distribusi hasil bumi dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat. Lokasi pembangunan juga telah memenuhi persyaratan kesiapan atau readiness criteria yang ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut terbagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama berupa pengadaan bangunan atas jembatan yang dikerjakan PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKAIKON) dengan nilai kontrak Rp2,52 miliar. Sementara paket kedua berupa pembangunan fisik jembatan dilaksanakan oleh CV Beruang Kota dengan nilai kontrak Rp8,22 miliar. Kedua kontrak tersebut ditandatangani pada 12 Desember 2025 dan didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025–2026 sehingga berstatus proyek multiyears.
Menurut Nur Khavid, beberapa tahapan pekerjaan memang tidak seluruhnya dilakukan di lokasi proyek. Sebagian proses pabrikasi dikerjakan di workshop yang berbeda demi menjaga keamanan material. Namun demikian, material yang dibutuhkan untuk tahapan pekerjaan saat ini telah mulai dimobilisasi ke lokasi pembangunan.
BPJN Kalbar juga terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek. Bahkan pihaknya telah mengeluarkan surat teguran kepada penyedia jasa untuk mempercepat pekerjaan di lapangan. Jika nantinya ditemukan keterlambatan signifikan, BPJN siap menerapkan mekanisme Show Cause Meeting (SCM) sesuai prosedur kontrak kritis Bina Marga.
Saat ini, penyedia jasa bersama PPK telah menyusun action plan percepatan pekerjaan agar target penyelesaian proyek sesuai jadwal Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara yang telah ditetapkan. Monitoring dan evaluasi juga dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pengawasan kualitas dan kuantitas pekerjaan oleh konsultan supervisi.
Selain membantah tudingan proyek mangkrak, BPJN Kalbar juga memberikan klarifikasi terkait pencairan dana proyek yang sempat menjadi sorotan. Nur Khavid menegaskan seluruh proses pencairan uang muka telah dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak dan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa pencairan uang muka hanya dapat dilakukan setelah penyedia jasa memenuhi persyaratan jaminan bank dan asuransi. Besaran dana yang telah dicairkan pun hanya sekitar 10,7 persen dari nilai kontrak, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran pada tahun 2025.
BPJN Kalbar juga menjawab pertanyaan publik terkait sejumlah spunpile atau tiang pancang beton yang terlihat rusak di lokasi proyek. Menurut Nur Khavid, kerusakan tersebut terjadi akibat kecelakaan saat proses pengangkutan menuju lokasi pembangunan. Kondisi jalan yang sempit dan licin menyebabkan beberapa spunpile saling bertumbukan hingga mengalami pecah dan tidak layak digunakan.
Material yang rusak tersebut dipastikan tidak akan digunakan dalam pembangunan jembatan. Sebagai gantinya, penyedia jasa telah melakukan pemesanan ulang spunpile baru dan menerbitkan surat reject sebagai dasar penggantian material yang mengalami kerusakan.
Melalui penjelasan tersebut, BPJN Kalbar berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai perkembangan pembangunan Jembatan Gantung Desa Alam Pakuan. Proyek yang dinilai strategis bagi masyarakat Ketapang itu dipastikan tetap berjalan dan ditargetkan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


