JAKARTA, KP - Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditandai dengan kebijakan bersejarah yang langsung menyentuh kepentingan petani. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah memutuskan menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi. Langkah ini disambut positif oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) yang menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada petani sekaligus komitmen untuk mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyampaikan apresiasinya atas keputusan strategis pemerintah tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan memperkuat daya beli petani dan meningkatkan keterjangkauan pupuk di seluruh wilayah Indonesia. “Pupuk Indonesia mengapresiasi dan mendukung penuh langkah bersejarah pemerintah dalam menurunkan HET pupuk subsidi sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani. Sejalan dengan pemerintah, kami selalu berkomitmen untuk memprioritaskan kepentingan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Dengan penurunan HET ini, harga pupuk menjadi lebih terjangkau bagi petani, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian nasional. Pupuk Indonesia juga memastikan kesiapan dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut, mulai dari ketersediaan stok, distribusi, hingga pengawasan di lapangan. Hingga 22 Oktober 2025, stok pupuk subsidi nasional mencapai 1.101.807 ton, jumlah yang dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.
Dalam rangka mendukung kelancaran penerapan kebijakan baru ini, Pupuk Indonesia melakukan koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk percepatan sosialisasi kepada seluruh rantai distribusi, terutama Penerima Pada Titik Serah (PPTS). Perusahaan juga memastikan proses bisnis tetap berjalan normal, dengan pasokan dan distribusi pupuk yang aman di seluruh wilayah Indonesia agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh para petani.
Pupuk Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan pemerintah secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan distribusi dilakukan secara ketat melalui sistem digital i-Pubers dan Command Center yang memungkinkan pemantauan stok, penyaluran, hingga transaksi penebusan secara real-time di seluruh Indonesia. “Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mengawal penyaluran pupuk berlangsung sesuai dengan ketentuan HET yang baru,” tegas Rahmad Pribadi.
Kebijakan penurunan HET pupuk subsidi ini juga sejalan dengan semangat pemerintah untuk merevitalisasi pabrik-pabrik pupuk nasional yang sebagian besar telah beroperasi selama puluhan tahun. Langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan pangan melalui efisiensi produksi dan peningkatan ketersediaan pupuk yang lebih terjangkau bagi petani. Selama ini, proses revitalisasi kerap terhambat oleh berbagai regulasi, sehingga kebijakan baru ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi industri pupuk nasional.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengumumkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen. Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian pada 22 Oktober 2025, Menteri Amran menegaskan bahwa penurunan ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk subsidi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Dengan keputusan ini, harga pupuk subsidi kini ditetapkan sebagai berikut: pupuk Urea menjadi Rp1.800 per kilogram, pupuk NPK Rp1.840 per kilogram, pupuk NPK untuk Kakao Rp2.640 per kilogram, pupuk ZA Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram.
Kebijakan ini menandai langkah besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat fondasi kedaulatan pangan nasional. Melalui kolaborasi erat antara pemerintah, BUMN, dan para petani, Indonesia bergerak menuju era baru pertanian yang lebih produktif, efisien, dan berkeadilan sosial bagi seluruh pelaku sektor pangan.(*/Red)
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyampaikan apresiasinya atas keputusan strategis pemerintah tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan memperkuat daya beli petani dan meningkatkan keterjangkauan pupuk di seluruh wilayah Indonesia. “Pupuk Indonesia mengapresiasi dan mendukung penuh langkah bersejarah pemerintah dalam menurunkan HET pupuk subsidi sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani. Sejalan dengan pemerintah, kami selalu berkomitmen untuk memprioritaskan kepentingan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Dengan penurunan HET ini, harga pupuk menjadi lebih terjangkau bagi petani, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian nasional. Pupuk Indonesia juga memastikan kesiapan dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut, mulai dari ketersediaan stok, distribusi, hingga pengawasan di lapangan. Hingga 22 Oktober 2025, stok pupuk subsidi nasional mencapai 1.101.807 ton, jumlah yang dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.
Dalam rangka mendukung kelancaran penerapan kebijakan baru ini, Pupuk Indonesia melakukan koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk percepatan sosialisasi kepada seluruh rantai distribusi, terutama Penerima Pada Titik Serah (PPTS). Perusahaan juga memastikan proses bisnis tetap berjalan normal, dengan pasokan dan distribusi pupuk yang aman di seluruh wilayah Indonesia agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh para petani.
Pupuk Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan pemerintah secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan distribusi dilakukan secara ketat melalui sistem digital i-Pubers dan Command Center yang memungkinkan pemantauan stok, penyaluran, hingga transaksi penebusan secara real-time di seluruh Indonesia. “Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mengawal penyaluran pupuk berlangsung sesuai dengan ketentuan HET yang baru,” tegas Rahmad Pribadi.
Kebijakan penurunan HET pupuk subsidi ini juga sejalan dengan semangat pemerintah untuk merevitalisasi pabrik-pabrik pupuk nasional yang sebagian besar telah beroperasi selama puluhan tahun. Langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan pangan melalui efisiensi produksi dan peningkatan ketersediaan pupuk yang lebih terjangkau bagi petani. Selama ini, proses revitalisasi kerap terhambat oleh berbagai regulasi, sehingga kebijakan baru ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi industri pupuk nasional.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengumumkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen. Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian pada 22 Oktober 2025, Menteri Amran menegaskan bahwa penurunan ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk subsidi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Dengan keputusan ini, harga pupuk subsidi kini ditetapkan sebagai berikut: pupuk Urea menjadi Rp1.800 per kilogram, pupuk NPK Rp1.840 per kilogram, pupuk NPK untuk Kakao Rp2.640 per kilogram, pupuk ZA Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram.
Kebijakan ini menandai langkah besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat fondasi kedaulatan pangan nasional. Melalui kolaborasi erat antara pemerintah, BUMN, dan para petani, Indonesia bergerak menuju era baru pertanian yang lebih produktif, efisien, dan berkeadilan sosial bagi seluruh pelaku sektor pangan.(*/Red)

.jpg)
