Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

AmbawangKalbarKubu rayaPolres Kubu Raya

Polres Kubu Raya Amankan Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan di Sungai Ambawang

KUBU RAYA, KO  — Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial MI (28), warga Sungai Ambawang. Peristiwa ini bermula dari dendam lama pelaku terhadap mantan kekasihnya. Namun tragis, amarah yang dibawanya justru berujung pada kesalahan fatal: melampiaskan kepada perempuan lain yang mirip dengan sang mantan.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Sungai Ambawang. Saat itu, korban tengah melintas seorang diri.

“Pelaku mengikuti korban dari arah Tanjung Hulu menuju Parit Pangeran. Di lokasi yang sepi, korban ditabrak hingga terjatuh. Pelaku kemudian mematikan motornya dan menghampiri korban,” ujar Nunut Rivaldo, Senin (22/9).

Bukannya menolong, MI justru melakukan kekerasan. Korban ditampar, diinjak kepalanya, serta dipukul di beberapa bagian tubuh. Lebih jauh lagi, korban juga mengalami pelecehan ketika pelaku meremas bagian tubuhnya. Warga yang melintas segera bertindak, mengejar pelaku yang sempat kabur ke Gang Parit Suka Maju, hingga akhirnya berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan, MI mengaku bahwa ia salah sasaran. Niat awalnya memang ingin melampiaskan dendam kepada mantan pacarnya, namun emosinya terlanjur meledak ketika melihat korban yang disebut mirip dari belakang. “Pelaku mengira korban itu mantannya karena postur tubuh dan motor yang digunakan mirip,” jelas Nunut.

Polisi menyita barang bukti berupa satu tas selempang warna silver dan sehelai baju koko warna silver. Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

IPTU Nunut Rivaldo menegaskan bahwa Polres Kubu Raya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. “Kami berkomitmen mengusut tuntas setiap kasus kekerasan seksual untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Apresiasi juga kami sampaikan kepada warga yang sigap membantu hingga pelaku dapat segera diamankan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya peran masyarakat, aparat, dan lingkungan dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan, sekaligus memastikan tindak kekerasan serupa tidak kembali terulang.(*/Red)

Baca Juga

Post Top Ad