Polemik Mutasi Atlet Panaskan Technical Meeting Selekprov Pencak Silat Kalbar

PONTIANAK, KP – Suasana Technical Meeting (TM) Seleksi Provinsi (Selekprov) PON Beladiri cabang olahraga Pencak Silat Kalimantan Barat 2025 mendadak memanas setelah muncul protes dari kontingen Kota Pontianak terkait dugaan adanya mutasi ilegal atlet. TM yang berlangsung di Aula KONI Provinsi Kalbar pada Sabtu, 13 September 2025, awalnya membahas jadwal kejuaraan dan sejumlah hal teknis, namun ketegangan terjadi ketika proses verifikasi peserta dilakukan.

Persoalan mencuat ketika diketahui beberapa atlet yang masih tercatat sebagai binaan Kota Pontianak didaftarkan oleh kabupaten lain tanpa melalui prosedur mutasi resmi. Ketua Pengkot IPSI Kota Pontianak, Dedet Gunawan, S.E., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima permohonan perpindahan maupun memberikan persetujuan mutasi terhadap atlet yang bersangkutan.

“Tidak ada proses mutasi, tidak ada surat keterangan, dan tidak ada persetujuan dari kami. Dengan begitu, atlet ini tidak berhak tampil membela daerah lain dalam ajang resmi seperti Selekprov,” tegas Dedet.

Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai mutasi atlet sudah tertuang jelas dalam Technical Handbook (THB) PON Beladiri 2025, khususnya pada persyaratan peserta huruf e, yang mensyaratkan adanya surat keterangan resmi dari KONI Pusat. Dedet menilai bahwa melanggar aturan ini sama saja dengan mencederai sportivitas olahraga.

“Kalau memang hendak menggunakan atlet dari daerah lain, ada prosedur yang harus ditempuh. Jangan sampai aturan dilanggar dan seolah menjadi hal biasa. Olahraga tidak boleh dicapai dengan cara instan, apalagi dengan mencomot atlet dari daerah lain,” lanjutnya.

Sorotan terhadap praktik mutasi ilegal ini juga datang dari tokoh olahraga Kalbar, Ir. Mei Purwowidodo. Menurutnya, kasus serupa sudah berulang kali terjadi karena ketidaktahuan maupun kelalaian pengurus daerah. “Mutasi memang hak atlet, tapi harus melalui prosedur yang sah dan etis. Jangan sampai hal ini terus dibiarkan karena bisa merusak ekosistem olahraga kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Organisasi KONI Kalbar, Rusdi Mahmud, S.H., menegaskan bahwa semua mutasi atlet untuk event resmi harus mengacu pada regulasi KONI Pusat. Aturan tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam kebijakan KONI Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Dalam event resmi, acuan utama tetap aturan dari KONI Pusat. Setiap kegiatan seleksi atau kejuaraan sudah diatur dalam THB, termasuk soal mutasi atlet. Karena itu pelaksanaannya di lapangan wajib mengikuti aturan tersebut,” jelas Rusdi.

Ia menambahkan bahwa validasi keikutsertaan atlet sangat penting dilakukan. Jika dokumen administratif tidak sah, maka atlet yang bersangkutan tidak berhak mewakili daerah selain daerah asalnya.

Polemik ini membuat panitia Selekprov dan Pengprov IPSI Kalbar dituntut bersikap tegas dalam menjaga keadilan dan sportivitas. Semua kontingen diharapkan mematuhi regulasi agar integritas seleksi atlet menuju PON Beladiri 2025 tetap terjaga. (*/Red) 

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال