Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

KalbarPelindoPontianak

Pelindo Regional 2 Pontianak Gandeng Kejari Mempawah untuk Perkuat Perlindungan Hukum

PONTIANAK – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Yanto, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Lufti Akbar, SH., MH., di Mempawah.

Sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di sektor jasa kepelabuhanan, Pelindo memegang peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, di tengah kompleksitas operasionalnya, potensi munculnya persoalan hukum di bidang perdata maupun TUN tidak dapat dihindari. Hal inilah yang melatarbelakangi langkah strategis Pelindo Regional 2 Pontianak menggandeng Kejari Mempawah untuk menghadirkan pendampingan hukum dan memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan.

Yanto menegaskan, kerja sama ini menjadi landasan penting bagi Pelindo khususnya dalam operasional Terminal Kijing yang berada di Kabupaten Mempawah. Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, perusahaan berharap penanganan permasalahan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif, mencegah potensi sengketa, serta memperkuat tata kelola perusahaan yang baik.

Ruang lingkup perjanjian mencakup pemberian bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, dalam perkara perdata dan TUN. Selain itu, Kejari Mempawah juga akan memberikan pertimbangan hukum, melakukan tindakan hukum lain sesuai kewenangannya, serta melaksanakan upaya pencegahan melalui sosialisasi, penyuluhan, dan koordinasi. Untuk memastikan efektivitas, kerja sama ini akan dimonitoring dan dievaluasi secara berkala.

Bagi Pelindo, kerja sama ini memberikan jaminan perlindungan hukum sekaligus mengurangi risiko yang berpotensi mengganggu kelancaran usaha. Di sisi lain, bagi Kejari Mempawah, kerja sama ini menjadi momentum untuk mengoptimalkan peran kejaksaan dalam bidang perdata dan TUN, memperkuat hubungan kelembagaan dengan BUMN, serta mendukung terciptanya kepastian hukum di sektor kepelabuhanan.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berharap terjalin sinergi yang solid antara Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah dalam menjaga kepentingan hukum, kelancaran usaha, serta mendukung pembangunan ekonomi melalui sektor kepelabuhanan,” ujar Yanto.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Lufti Akbar, SH., MH., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergitas sekaligus bentuk perlindungan hukum. Menurutnya, Kejaksaan Republik Indonesia, melalui Kejari Mempawah, berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2021, memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan TUN.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan perlindungan hukum bagi perusahaan,” pungkas Lufti. (*/Red) 

Baca Juga

Post Top Ad