Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

Kalbarmobil terbakarSekadauSPBU

Mobil Terbakar Diduga Isi BBM Gunakan Jerigen

Sekadau, Kalbar-Kapuaspost.web.id- Polres Sekadau sedang menyelidiki dan pengembangan atas  peristiwa terbakarnya kendaraan roda empat jenis mobil kijang keluarga type LGX dengan Nomor Polisi KB 1051 VC yang diketahui milik sdra Then Ciap Hin alias Aciap ( 61 ) warga SP II desa Maboh Permai Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau, Kamis (4/5). 

Pemilik mobil diduga sedang mengisi BBM jenis Pertalite menggunakan Jerigen di SPBU Nomor 64.786.06 Sekadau, dari hasil informasi yang digali dilapangan pada Tempat Kejadian Perkara,  salah seorang warga yang kebetulan melintas mengatakan bahwa seingat saya pada saat supir mobil ingin mengisi BBM jenis Pertalite ada dua unit mobil tangki Pertamina yang sedang melakukan bongkar muat BBM, sehingga supir menunggu sampai kegiatan bongkar muat selesai, terangnya.


Setelah dua unit mobil tangki Pertamina selesai bongkar muatan, Supirpun mulai mengantri dan melakukan pengisian BBM jenis Pertalite tersebut, Diduga Supir ini melakukan pengisian menggunakan jerigen  dan saat bersamaan ada percikan api menyambar bahan bakar lalu api membesar dan membakar mobil yang bermuatan barang bawaannya, ungkap Atan menduga. 


Dari pantauan Tim pada sisa mobil yang terbakar, petugas yang berada di TKP menemukan rokok tanpa cukai dan jirigen yang diduga sebagai tempat atau sarana untuk menampung BBM jenis Pertalite, akibat kebakaran tersebut supir pun mengalami sejumlah luka bakar. Adapun luka bakar tersebut terdiri dari luka bakar pada telinga kiri, pipi kiri, leher kiri, dada, pundak kiri, lengan kiri, jari kanan, kaki kiri, kaki kanan, punggung belakang dan rencananya akan dilakukan operasi kulit.


Sampai dengan berita ini ditayangkan, petugas masih terus melakukan pengembangan, penyelidikan terkait kasus terbakarnya kendaraan roda empat yang sedang mengisi BBM di SPBU Sekadau Jalan Merdeka Timur, KM 04, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau.


Terpisah Ignatius Dibas, Caleg Partai Gerindra menyayangkan peristiwa seperti ini terjadi padahal di setiap SPBU pasti ada peringatan dilarang menghidupkan Rokok bila itu memang benar atas kecerobohan atau Human Eror. 


" Kalo asal api ini dari rokok artinya pemahaman kita tentang aturan masih rendah, bila begitu perlu pengawasan oleh pihak SPBU untuk menegakkan aturan, masih beruntung SPBUnya tidak ikut terbakar, untuk mencegah itu terulang petugas SPBU perlu berkeras melarang konsumen ataupun waega merokok dilingkungan SPBU terlebih didekat bahan mudah terbakar " Saran Dibas. 


Ditambah Dibas jika diamati  dan Analisa harga kios di kota Sekadau atau dekat SPBU Rp13000/liter jadi terjadi selisih atau keuntungan 30% dari harga pemerintah


"Perlu pengawasan atau aturan terkait harga BBM yang keberadaannya jauh dari SPBU agar tidak terlalu tinggi harganya bahkan sampai mencekik. Dimerbang Saja harga sudah 15.000/liter, instansi terkait jangan tutup mata. " Pungkas Dibas. ( Id/Lai/Tim) 



Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad